Banyak ragam dan cara yang bisa dilakukan untuk berinvestasi, salah satunya adalah dengan berinvestasi emas, baik dalam bentuk emas batangan, emas perhiasan, dan koin emas.
Investasi emas dinilai lebih menjanjikan dibandingkan dengan investasi tabungan dan deposito, bahkan bisa melebihi investasi saham, obligasi, atau reksa dana. Investasi emas mungkin hanya bisa dikalahkan oleh investasi properti, namun berbeda dengan properti yang sulit diuangkan (iliquid), investasi emas lebih bersifatlikuid (mudah diuangkan) baik dengan cara dijual atau dijaminkan.
Investasi emas tergolong investasi yang paling aman asal dilakukan dengan benar. Investasi emas lebih cocok untuk investasi jangka menengah dan jangka panjang. Investasi emas dapat dijadikan sebagai alat lindung nilai (hedgin) guna melindungi aset/harta kita agar nilainya tidak tergerus inflasi. Sebagai contoh, kalau kita punya aset berupa uang tunai Rp 500juta, maka kita dapat menaikkan nilainya dengan berbagai cara, antara lain dengan membeli emas batangan. Dengan tingklat kenaikan rata-rata harga emas sebesar 16% per tahun, dan angka inflasi sebesar 6% per tahun, maka kita masih bisa mendapatkan nilai tambah aset sebesar 10% per tahun.
Investasi dalam bentuk tabungan tidak menguntungkan karena besaran bunga tabungan dalam satu tahun lebih kecil daripada nilai inflasi. Di sisi lain, tingkat suku bunga deposito dalam satu tahun hampir sama dengan tingkat inflasi. Investasi yang baik adalah investasi yang mampu memberikan imbal hasil lebih tinggi daripada tingkat inflasi. Fakta itulah yang membuat masyarakat berkesimpulan bahwa investasi emas masih lebih menguntungkan dibandingkan dengan tabungan atau deposito.




